TATA TERTIB
PKBM AMBALAT
MULYA
TATA
TERTIB PESERTA DIDIK
- Datang tepat waktu sesuai dengan jadwal
· Datang
paling lambat 30 menit sebelum belajar bila terlambat lebih dari 30 menit, maka
peserta ( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM tidak diperkenankan mengikuti (
kegiatan Belajar Mengajar ) KBM pada hari tersebut, kecuali mendapatkan ijin
dari koordinator ( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM.
· Membawa
blanko pendaftaran ( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM
dan KTM atau KRS terbaru
2. Berpakaian sopan, bersih dan
rapi
· Berpakaian sopan dan rapi
:
Untuk Pria : memakai kemeja, tidak diperkenankan memakai kaos (dalam bentuk apapun) serta memakai celana panjang bukan dari bahan jeans.
Untuk Wanita : memakai rok (bukan dari bahan jeans) dan tidak diperkenankan memakai kaos dalam bentuk apapun. Menggunakan sepatu tertutup.
Untuk Pria : memakai kemeja, tidak diperkenankan memakai kaos (dalam bentuk apapun) serta memakai celana panjang bukan dari bahan jeans.
Untuk Wanita : memakai rok (bukan dari bahan jeans) dan tidak diperkenankan memakai kaos dalam bentuk apapun. Menggunakan sepatu tertutup.
3. Tidak membuat keributan selama
pelajaran/praktek
· Tidak boleh saling mencela atau menghina, baik
antara peserta dengan instruktur, maupun antara sesama peserta
4. Dilarang meninggalkan tempat (
kegiatan Belajar Mengajar ) KBM sebelum pelajaran/praktek selesai
5. Tidak melakukan hal-hal yang dapat
mengganggu ketenangan belajar
Tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu pelajaran, seperti: menerima telepon, sms-an, ngelantur, dan sebagainya
Tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu pelajaran, seperti: menerima telepon, sms-an, ngelantur, dan sebagainya
6. Selama ( kegiatan Belajar Mengajar )
KBM berlangsung diwajibkan memelihara suasana yang nyaman dan tenang dengan
tidak :
· Merokok
atau makan/minum atau mengotori ruangan,
· Hilir
mudik yang tidak perlu.
· Bertindak
atau berbicara yang tidak ada hubungannya dengan ( kegiatan Belajar Mengajar )
KBM yang sedang diikuti.
· Meninggalkan
ruangan ( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM selama ( kegiatan Belajar
Mengajar
) KBM berlangsung tanpa seijin asisten/koordinator ( kegiatan Belajar Mengajar
) KBM.
7. Warga belajar dalam kegiatan praktek
( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM selalu mematuhi prosedur kerja dalam
menggunakan peralatan dan atau bahan-bahan lainnya.
· Menjaga
peralatan-peralatan ( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM, jika terjadi
kerusakan/kehilangan peralatan menjadi tanggung jawab peserta ( kegiatan
Belajar Mengajar ) KBM.
· Menjaga
barang-barang milik pribadi, bila terjadi kehilangan atas barang-barang
tersebut maka PKBM tidak bertanggung
jawab atas hal tersebut.
8 . Peserta yang tidak dapat mengikuti (
kegiatan Belajar Mengajar ) KBM pada tanggal
yang telah ditentukan, diwajibkan
melapor ke sekretariat pendaftaran paling lambat 3 hari
sebelum tanggal
pelaksanaan
9 . Apabila berhalangan hadir, harus minta Izin
/memberitahukan baik lisan maupun tertulis
kepada instruktur. Dan bila tidak
hadir lebih dari dua kali karena sakit harus ada surat
keterangan dari dokter.
TATA
TERTIB TUTOR/GURU
1. Datang paling lambat 20 menit sebelum belajar
2. Berpakaian sopan, bersih dan rapi
3. Tidak diperkenankan meninggalkan
tempat ( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM sebelum
kegiatan belajar dan atau
praktek selesai
4. Bersikap sopan dan sabar kepada
warga belajar
5. Bila berhalangan hadir, harus
memberitahukan /minta izin kepada penyelenggara
6. Apabila tidak hadir lebih dari dua
hari karena sakit, harus ada surat keterangan dari dokter.
7. Membersihkan dan merawat peralatan setiap
selesai kegiatan.
Komentar
Posting Komentar