Tata Tertib PKBM Ambalat Mulya | PKBM Ambalat Mulya



TATA TERTIB

PKBM AMBALAT MULYA


TATA TERTIB PESERTA DIDIK
  1. Datang tepat waktu sesuai dengan jadwal

ยท    Datang paling lambat 30 menit sebelum belajar bila terlambat lebih dari 30 menit, maka peserta ( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM tidak diperkenankan mengikuti ( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM pada hari tersebut, kecuali mendapatkan ijin dari koordinator ( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM.
ยท Membawa blanko pendaftaran ( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM dan KTM atau KRS terbaru
    2. Berpakaian sopan, bersih dan  rapi
ยท     Berpakaian sopan dan rapi :
Untuk Pria : memakai kemeja, tidak diperkenankan memakai kaos (dalam bentuk apapun) serta memakai celana panjang bukan dari bahan jeans.
Untuk Wanita : memakai rok (bukan dari bahan jeans) dan tidak diperkenankan memakai kaos dalam bentuk apapun. Menggunakan sepatu tertutup.
    3. Tidak membuat keributan selama pelajaran/praktek
ยท    Tidak boleh saling mencela atau menghina, baik antara peserta dengan instruktur, maupun    antara sesama peserta
   4.  Dilarang meninggalkan tempat ( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM sebelum pelajaran/praktek selesai
  5.  Tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu ketenangan belajar
Tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu pelajaran, seperti: menerima telepon, sms-an, ngelantur, dan sebagainya
   6. Selama ( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM berlangsung diwajibkan memelihara suasana yang nyaman dan tenang dengan tidak :
ยท    Merokok atau makan/minum atau mengotori ruangan,
ยท     Hilir mudik yang tidak perlu.
ยท     Bertindak atau berbicara yang tidak ada hubungannya dengan ( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM yang sedang diikuti.
ยท     Meninggalkan ruangan ( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM selama ( kegiatan Belajar
Mengajar ) KBM berlangsung tanpa seijin asisten/koordinator ( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM.
    7. Warga belajar dalam kegiatan praktek ( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM selalu mematuhi prosedur kerja dalam menggunakan peralatan dan atau bahan-bahan lainnya.
ยท Menjaga peralatan-peralatan ( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM, jika terjadi kerusakan/kehilangan peralatan menjadi tanggung jawab peserta ( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM.
ยท   Menjaga barang-barang milik pribadi, bila terjadi kehilangan atas barang-barang tersebut maka PKBM  tidak bertanggung jawab atas hal tersebut.
8                   .  Peserta yang tidak dapat mengikuti ( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM pada tanggal 
                        yang telah ditentukan, diwajibkan melapor ke sekretariat pendaftaran paling lambat 3 hari 
                        sebelum tanggal pelaksanaan 
9                 .    Apabila berhalangan hadir, harus minta Izin /memberitahukan baik lisan maupun tertulis 
                         kepada instruktur. Dan bila tidak hadir lebih dari dua kali karena sakit harus ada surat 
                         keterangan dari dokter.

TATA TERTIB TUTOR/GURU
1.      Datang paling lambat 20 menit sebelum belajar
2.      Berpakaian sopan, bersih dan rapi
3.      Tidak diperkenankan meninggalkan tempat ( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM sebelum  
         kegiatan belajar dan atau praktek selesai
4.      Bersikap sopan dan sabar kepada warga belajar
5.      Bila berhalangan hadir, harus memberitahukan /minta izin kepada penyelenggara
6.      Apabila tidak hadir lebih dari dua hari karena sakit, harus ada surat keterangan dari dokter.
      7.     Membersihkan dan merawat peralatan setiap selesai kegiatan. 

Komentar