Tata Tertib PKBM Ambalat Mulya | PKBM Ambalat Mulya



TATA TERTIB

PKBM AMBALAT MULYA


TATA TERTIB PESERTA DIDIK
  1. Datang tepat waktu sesuai dengan jadwal

·    Datang paling lambat 30 menit sebelum belajar bila terlambat lebih dari 30 menit, maka peserta ( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM tidak diperkenankan mengikuti ( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM pada hari tersebut, kecuali mendapatkan ijin dari koordinator ( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM.
· Membawa blanko pendaftaran ( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM dan KTM atau KRS terbaru
    2. Berpakaian sopan, bersih dan  rapi
·     Berpakaian sopan dan rapi :
Untuk Pria : memakai kemeja, tidak diperkenankan memakai kaos (dalam bentuk apapun) serta memakai celana panjang bukan dari bahan jeans.
Untuk Wanita : memakai rok (bukan dari bahan jeans) dan tidak diperkenankan memakai kaos dalam bentuk apapun. Menggunakan sepatu tertutup.
    3. Tidak membuat keributan selama pelajaran/praktek
·    Tidak boleh saling mencela atau menghina, baik antara peserta dengan instruktur, maupun    antara sesama peserta
   4.  Dilarang meninggalkan tempat ( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM sebelum pelajaran/praktek selesai
  5.  Tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu ketenangan belajar
Tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu pelajaran, seperti: menerima telepon, sms-an, ngelantur, dan sebagainya
   6. Selama ( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM berlangsung diwajibkan memelihara suasana yang nyaman dan tenang dengan tidak :
·    Merokok atau makan/minum atau mengotori ruangan,
·     Hilir mudik yang tidak perlu.
·     Bertindak atau berbicara yang tidak ada hubungannya dengan ( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM yang sedang diikuti.
·     Meninggalkan ruangan ( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM selama ( kegiatan Belajar
Mengajar ) KBM berlangsung tanpa seijin asisten/koordinator ( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM.
    7. Warga belajar dalam kegiatan praktek ( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM selalu mematuhi prosedur kerja dalam menggunakan peralatan dan atau bahan-bahan lainnya.
· Menjaga peralatan-peralatan ( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM, jika terjadi kerusakan/kehilangan peralatan menjadi tanggung jawab peserta ( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM.
·   Menjaga barang-barang milik pribadi, bila terjadi kehilangan atas barang-barang tersebut maka PKBM  tidak bertanggung jawab atas hal tersebut.
8                   .  Peserta yang tidak dapat mengikuti ( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM pada tanggal 
                        yang telah ditentukan, diwajibkan melapor ke sekretariat pendaftaran paling lambat 3 hari 
                        sebelum tanggal pelaksanaan 
9                 .    Apabila berhalangan hadir, harus minta Izin /memberitahukan baik lisan maupun tertulis 
                         kepada instruktur. Dan bila tidak hadir lebih dari dua kali karena sakit harus ada surat 
                         keterangan dari dokter.

TATA TERTIB TUTOR/GURU
1.      Datang paling lambat 20 menit sebelum belajar
2.      Berpakaian sopan, bersih dan rapi
3.      Tidak diperkenankan meninggalkan tempat ( kegiatan Belajar Mengajar ) KBM sebelum  
         kegiatan belajar dan atau praktek selesai
4.      Bersikap sopan dan sabar kepada warga belajar
5.      Bila berhalangan hadir, harus memberitahukan /minta izin kepada penyelenggara
6.      Apabila tidak hadir lebih dari dua hari karena sakit, harus ada surat keterangan dari dokter.
      7.     Membersihkan dan merawat peralatan setiap selesai kegiatan. 

Komentar